Minggu, 21 Februari 2010

Pasal Tentang UN

-->
Taken by Syofian Hadi from “Detik-detik UN SMA/MA” Intan Pariwara
Pasal-Pasal Penting dalam Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009
Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009, memuat informasi yang sangat berharga berkaitan dengan UN 2010. Informasi tersebut sangat berguna bagi Anda sebagai bekal awal menghadapi UN 2010.
Berikut ini pasal-pasal penting dalam Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009 berkaitan dengan UN 2010.
Mengapa UN sangat penting?
Pasal 3
Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
  1. pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan;
  2. seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
  4. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Bagaimana jika Anda tidak dapat mengikuti UN karena alasan tertentu?
Pasal 4
(4) Peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN utama dapat mengikuti UN susulan.
Mata pelajaran apa saja yang diujikan dalam UN 2010?
Pasal 7
Mata pelajaran yang diujikan pada UN:
(1) Mata pelajaran UN SMA/MA Program IPA, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi;
(2) Mata pelajaran UN SMA/MA Program IPS, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi;
(3) Mata pelajaran UN SMA/MA Program Bahasa, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia;
(4) Mata pelajaran UN MA Program Keagamaan, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih;
Bagaimana teknis dalam pembuatan soal-soal UN 2010?
Pasal 9
(1) Kisi-kisi soal UN disusun berdasarkan SKL UN Tahun Pelajaran 2009/2010
(2) Kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2009/2010 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini.
(3) Soal UN disusun dan dirakit berdasarkan kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2009/2010.
(4) Soal UN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Depdiknas di bawah koordinasi BSNP.
(5) Soal UN ditelaah oleh guru, dosen, dan Puspendik di bawah koordinasi BSNP.
(6) Soal UN ditetapkan oleh BSNP.
Bagaimana teknis pelaksanaan UN?
Pasal 14
(1) Peserta UN SMA/MA mengikuti ujian di satuan pendidikan lain sesuai ketentuan yang diatur dalam POS.
(2) Peserta ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam satu ruangan terdiri atas peserta ujian dari beberapa sekolah/madrasah dalam satu kecamatan dan/atau kabupaten/kota.
Bagaimana agar tidak terjadi kecurangan dalam UN 2010?
Pasal 17
Pelaksanaan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK di setiap provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah dipantau oleh tim pemantau independent (TPI).
Apa akibatnya jika terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan UN?
Pasal 23
(2) Perorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyelenggaraan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan dalam mengerjakan soal UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan tidak lulus.
Nah dengan mengetahui hal-hal di atas, setidaknya Anda punya sedikit gambaran tentang UN yang akan Anda hadapi tahun 2010 ini. Selamat berjuang!

Jumat, 19 Februari 2010

Valentine’s Day and the Victims

-->
Written by Syofian Hadi

Siswi SMP Diperkosa teman
BANDAR LAMPUNG – Siswi sebuah SMP di Bandar Lampung, Mun (15), warga Tanjungkarang Timur, mengaku diperkosa teman barunya, Iv, Minggu (14-2). Keduanya berkenalan melalui ponsel.
Iv mengajak Mun merayakan Valentine hingga Mun tak sadar dicekoki minuman keras dan dinodai di sebuah hotel. Karena tak pulang selama dua hari, ibu gadis itu pu memeriksa kondisi putrinya. Kecurigaan muncul karena pada pakaian dalam gadis terdapat bercak darah. Akhirnya Mun dibawa ke RSUAM untuk diperiksa. “Waktu saya minum, rasanya kemasaman. Setelah itu saya nggak ingat apa-apa,” ujar Mun.
(Hal. 2, Lampung Post – Selasa, 16 Februari 2010)

Friends, what do you feel after you read this?
Shock, sedih, kesal, marah, menyesalkan, ntah seperti apa perasaanku saat membaca berita ini. Ntah kepada siapa aku melampiaskan perasaanku yang bercampur aduk ini, ke pelaku? Korban? Orang tua? Media? Atau kepada siapa?
Kalau sudah begini semua rugi, si pelaku kejahatan rugi karena telah menyia-nyiakan hidupnya untuk bermaksiat dan hotel prodeo pun tak sabar menanti dirinya untuk disinggahi. Bagaimana dengan korban? Sebagai seorang perempuan pasti rugi berkali lipat. Maaf, saya tiada maksud membuka lagi luka perasaan keluarga korban, tapi semoga pengalaman ini dapat diambil hikmahnya oleh setiap orang.
Kejadian seperti ini memang mungkin saja bisa terjadi tidak hanya di hari Valentine. Tetapi di hari Valentine ini lah moment di mana muda mudi melakukan begitu banyak kemaksiatan karena mereka merasa dipermudah dan seolah-olah “dihalalkan” di atas dasar hari kasih sayang. Kemudian lupa akan dosa dan dampak yang akan mereka dapatkan. Begitu banyak berita sejenis ini, tapi tak banyak yang menyadari akan bahaya hari Valentine ini.
Ketika berita ini aku sampaikan kepada seorang teman, jawabnya adalah “Ah, itu mah tergantung orangnya aja gimana menyikapi hari Valentine. Aku cuma tuker kado, makan bareng berdua, trus nonton ke bioskop, nggak sampe kayak gitu…”
Uggh, sayangnya aku bukan orang yang pandai menyusun kata-kata atau berargumen (kurang ilmu nih!), jadi sekenanya saja.
Pertama, pahami dulu dari mana asalnya tradisi ini.
Ada banyak versi yang menceritakan tentang asal mula perayaan ini, tapi tidak semua informasi mempunyai sumber yang jelas mengenai keabsahan riwayatnya.

Versi pertama menceritakan ada seorang pemimpin agama Katolik bernama Valentine yang menentang Pemerintahan Kaisar Claudius II yang melarang para pemuda untuk menikah supaya tetap mempunyai prajurit perang yang potensial. Valentine diam-diam tetap menikahkan setiap pasangan yang mau menikah. Akhirnya aksi Valentine ini diketahui oleh Kaisar dan kemudian dijatuhi hukuman mati. Dalam cerita itu, Valentine jatuh hati kepada anak gadis seorang penjaga penjara yang selalu setia menjenguknya di penjara. Sebelum hukuman mati berlangsung, Valentine meninggalkan surat untuk gadis itu. Ada tiga kata yang tertulis sebagai tanda tangannya di akhir surat ”From Your Valentine”. Ekspresi cinta Valentine ini menjadi populer dan terus digunakan oleh oarang-orang sampai sekarang. Akhirnya, sekitar 200 tahun sesudah itu, Paus Gelasius meresmikan tanggal 14 Februari tahun 496 sesudah Masehi sebagai hari untuk memperingati Santo Valentine.

So sweet sih memang. Tapi lihat, walau keabsahan riwatnya saja tidak jelas, yang meresmikan ini adalah seorang Paus. Sedangkan kita seorang Muslim kan?

Versi lain tentang menyebutkan perayaan Valentine ini dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Februari yang merupakn hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu dari segala dewa dewi kepercayaan bangsa Romawi.

Nah, apalagi yang ini! Jelas-jelas sumbernya tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali (kalo Non-Muslim yo monggo rayakan..). So, kenapa kita tetap harus latah ikut-ikutan?

Ingatlah, Nabi SAW secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabuh). Beliau bersabda:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
So, jelas. Turut dalam perayaan yang tidak ada tuntunannya ini merupakan perbuatan tasyabuh walau hanya tukar kado atau pun mengirimkan sms ucapan selamat hari Valentine.
Kedua, perhatikan kerusakan akibat perayaan ini.
Kita semua dapat memperhatikan tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan hari Valentine tidak lepas dari berdua-duaan, bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, berpegangan tangan dan bahkan kemaluan termasuk telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Ingat, setan masuk dari sela atau titik terlemah kita. So, lebih baik jauh-jauh saja dari hal-hal di atas.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.“(QS 17:32)

So, mari kita jaga diri kita sendiri dan keluarga kita. Kepada para orang tua, mari kita jaga anak-anak kita, berilah mereka pemahaman akan hal ini. Kepada Media, aku bingung, walau aktif memberitakan berita buruk dampak akibat merayakan Valentine, tetapi ada beberapa Media juga yang turut menyemarakkan hari Valentine ini. Jadi, untuk Media, baik televisi maupun cetak, aku mohon lakukan yang terbaik untuk generasi ini.
Mohon maaf, jika ada kesalahan dalam penulisan. Sesama saudara muslim memang sudah seharusnya saling menasehati bukan?
Seandainya Pak Valentine itu memang benar ada, dia pasti kecewa juga orang-orang pada ‘nganeh-nganeh’ begini.
So, never be the VV!! (Valentine’s day Victims)
February 14th is not Valentine’s day, but it’s only February 14th!!

Kamis, 18 Februari 2010

The Winners of MEC ECC

-->
Written by Syofian Hadi
THE WINNERS OF ENGLISH COMPULSORY COMPETITION – 2010
“Burn Up for Excellent, Take Action, Be the Champion”
Moslem English Club (MEC) of English Department –University of Lampung
Saturday, February 13th 2010

Here are the Winners of ENGLISH COMPULSORY COMPETITION – 2010 held by Moslem English Club (MEC) of English Department, University of Lampung.
Alhamdulillah, Congratulation for all participants!
SPEECH
1st Winner : Muhammad Rudy (Eng’07)
1st Runner-up : Nadya Shabrina (NR Eng’08)
2nd Runner-up : Berlinda Mandasari (Eng’08)
SCRABBLE
1st Winner : Fangky Suwito (D3 Eng’08)
1st Runner-up : Dede Jihan (Eng’09)
2nd Runner-up : Myrshal (Eng’09)
NEWS CASTING
1st Winner : Ratih (Eng’09)
1st Runner-up : Hesti (Eng’09)
2nd Runner-up : Rizky (Eng’08)
ESSAY WRITING
1st Winner : Arifa Mega Putri (Eng’09)
1st Runner-up : Desi (Eng’09)