Jumat, 17 Desember 2010

Refresh your faith in Islam!

copas from Hadith of the Day

1)For past mistakes? Repent to Allah!


2)Feeling hopeless? Purpose in life: to worship Allah!


3)Laziness and procrastination? Fight the Shaytan!


4)Losing focus away from Islam? Beg Allah for guidance!


5)Solution? Follow the Qur'aan and Sunnah with sincerity and excellence!


6)Is it too late? If you are still alive, then NO!


7)Now wht? Strive and struggle for Allah!


8)Reward? Jannah!


Selasa, 07 Desember 2010

Happy 1 Muharram 1432 Hijriyah

-->
By Syofian Hadi

Hijrah lahir karena dimotivasi oleh cinta
dan dilakukan dengan cinta kepada Sang Khalik.
Hilangkan sombong dan takabur,
mari bersatu dalam jalinan ukhuwah,
bahu membahu demi tujuan satu;
menggapai cinta dari Yang Maha Mencinta.
Mari perbaiki dan tingkatkan mutu amal dan perbuatan.
Allohuakbar!!

Kamu adalah adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
kamu perintahkan yang makruf dan kamu cegah kemungkaran
dan kamu beriman kepada Allah.”
(QS. 3:110).

Sabtu, 27 November 2010

Terapi Wudhu (Hydrotherapy)

Copied by Syofian Hadi from http://bs-ba.facebook.com/note.php?note_id=133839802357

Wudhu menjaga seorang muslim agar tetap bersih. Membasuh bagian bagian tubuh yang bersentuhan dengan udara bebas, dimaksudkan agar permukaan kulit terpelihara dari debu. Dr. Muwaffaq Asy-Syathi mengatakan, “Wudhu adalah membasuh anggota badan tertentu dengan menggunakan air dingin untuk menghilangkan keringat luar agar kembali normal. Wudhu memberi manfaat yang besar kepada tubuh. Karena dapat meningkatkan tekanan darah, menambah gerakan jantung, menambah jumlah sel-sel darah merah, mengaktifkan pertukaran (sirkulasi) dalam tubuh, menambah kadar oksigen, serta memperbanyak kadar CO2 (Carbon dioksida) yang keluar. Membasuh bagian-bagian yang terbuka dengan Wudhu bermanfaat kepada tubuh yaitu memperlancar kencing, mengeluarkan racun-racun, menambah nafsu makan, mengaktifkan pencernaan, merangsang otot kulit dan otot sendi. Rangsangan ini berpindah menuju ke seluruh otot urat leher, paru-paru, perut, kemudian diteruskan kepada seluruh anggota tubuh dan kelenjar-kelenjar.



Seorang Peneliti bernama Muhammad Salim berhasil meraih gelar Master dari Fakultas Kedokteran Universitas Iskandariah dengan studinya tentang manfaat medis yang digali dari ibadah wudhu. Hasil studinya mengatakan : “Sesungguhnya cara berwudhu yang baik adalah dimulai dengan membasuh tangan lalu berkumur-kumur, kemudian mengambil air ke hidung 3 kali dan seterusnya”. Peneliti tersebut berhasil menganalisis kesehatan terhadap ratusan hidung dari orang-orang sehat yang tidak berwudhu lima kali dalam sehari. Ia juga berhasil menganalisis ratusan hidung dari mereka yang teratur dalam berwudhu dan sholat. Peneliti mengambil zat dalam hidung pada selaput lendir dan mengamati beberapa jenis kumannya. Pekerjaan ini ia lakukan berbulan-bulan. Kesimpulannya : orang-orang yang tidak berwudhu warna hidung mereka memudar dan berminyak, kotoran debu lebih ke dalam. Rongga hidung memiliki permukaan yang lengket dan berwarna gelap. Adapun orang-orang yang teratur dalam berwudhu; permukaan rongga hidungnya tampak cemerlang, bersih, dan tidak ada debu. Menurut pengamatan melalui mikroskop, tempat pertumbuhan kuman bagi orang-orang yang tidak berwudhu terdapat jumlah yang besar dari kuman yang cepat penularannya dan kuman-kuman lainnya. Adapun orang-orang yang selalu berwudhu hidung mereka tampak bersih dari kuman. Tempat pertumbuhan kuman relatif tidak ada. Penelitian tersebut juga menjelaskan kenyataan penting; bahwa memasukkan air ke hidung sekali saja ketika berwudhu, dapat membersihkan hidung dari separuh kuman. Sedangkan memasukkan air dua kali, dapat menambah 1/3 kebersihan. Jika memasukkannya sampai tiga kali, maka hidung benar-benar bersih dari kuman. Hikmah tersebut memperkuat sabda Rosululloh SAW., “Sempurnakan wudhu, lakukan istinsyaq (mengambil air ke hidung) kecuali jika kamu berpuasa”. Secara ilmiah, hidung terjaga bersih selama 3 sampai dengan 5 jam, kemudian kotor kembali, yang kemudian dapat dibersihkan melalui wudhu berikutnya. Peneliti juga menyatakan bahwa persentase terkena penyakit bagi orangorang yang tidak sholat dan tidak berwudhu, lebih banyak daripada orang-orang yang berwudhu. Istinsyaq dan Istintsar dapat menghilangkan 11 bakteri membahayakan yang ada dalam hidung, yang menyebabkan penyakit saluran pernafasan, radang paru-paru, panas rheumatism, penyakit rongga hidung, dan lain-lain.



Dr. Ahmad Syauqy Ibrahim, Anggota Ikatan Dokter Kerajaan Arab Saudi di London dan Penasihat Penderita Penyakit Dalam dan Penyakit Jantung mengatakan, "Para Pakar sampai berkesimpulan bahwa mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan bisa mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan menjadi rileks syaraf-syaraf dan otot, hilangnya kenaikan detak jantung dan nyeri-nyeri otot, kecemasan, dan insomnia (susah tidur)". Hal ini dikuatkan oleh salah seorang pakar dari Amerika dengan ucapannya, "Air mengandung kekuatan magis, bahkan membasuhkan air ke wajah dan kedua tangan -yang dimaksud adalah aktivitas wudhu'- adalah cara yang paling efektif untuk relaksasi (menjadikan badan rileks) dan menghilangkan tensi tinggi (emosi). Sungguh, Maha Suci Allah Yang Maha Agung ...



Apabila kita takut air atau dingin, menurut teori kedokteran Tiongkok, bisa menjadi indikator ada kelainan fungsi organ pada ginjal. Karena itu, ketika suatu saat kita berwudhu dan takut air, mungkin ada gangguan pada organ ginjal kita. Dengan kata lain, wudhu dapat menjadi suatu metode untuk mendeteksi penyakit.


Silahkan baca juga : Misteri Energi Wudhu “Keajaiban energi wudhu terhadap kekuatan fisik, emosi dan hati” karya Muhamad Muhyidin, * Mukjizat berwudhu untuk pencegahan dan pengobatan penyakit karya Drs. Oan Hasanuddin (ahli akupuntur dan akupressure), dan lain-lain.

Kamis, 18 November 2010

Puasa Arafah Kapan? Jadi, Idul Adha Kapan?

By Syofian Hadi

"Puasa Arafah Kapan? Jadi, Idul Adha Kapan?" prtanyaan itu sring kutrima dalm 1 minggu trkahir ini, tepaynya ketika pemerintah menetapkan Idul Adha (1O Dzulhijah) pada hari Rabu 17 November, sementara Muhammadiyah menetapkan lebih awal pada hari Selasa 16 November. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan padaku bukan bertanya alasan kenapa aku memilih hari A atau B, tapi lebih hanya sekedar pengen tahu sama atau tidak dengan mereka. hehe.. sampai Idul Adha berlalu pun, masih ada saja yang bertanya, "di, lebaran hari apa?".

Nah, ini bisa jadi jawaban yang oke, semoga tidak terlambat, setidaknya bisa dipertimbangakn untuk kedepannya. semoga bermanfaat. Saya copas dari http://www.ustsarwat.com/web/berita-91-puasa-arafah-ikut-saudi.html


Puasa Arafah Ikut Saudi?
Senin, - 05:31:31 - 4561
Ustadz, kita puasa Arafah hari ini apa besok? Antum ikut Saudi apa ikut pemerintah? Hari ini kan wukuf di Arafah, kok kita puasanya besok? Kalau puasanya besok, lalu namanya puasa apa? Dan begitulah pertanyaan sampai ke saya bertubi-tubi, baik lewat sms, hp, email bahkan selesai ceramah di beberapa tempat, saya dikerubuti orang-orang yang kebingungan dan ingin minta penjelasan.

Saya mafhum dengan semua pertanyaan itu, meski pertanyaan model ini sudah berulang-ulang tiap tahun, khususnya bila keputusan pemerintah RI cq. Kementerian Agama berbeda keputusan pemerintah Saudi Arabia. Saya jawab insya Allah nanti saya tulis penjelasan yang agak lebih panjang biar lebih puas.

Namun sebelum menjawab semua pertanyaan di atas, ada baiknya saya tulis dulu dasar-dasar ketentuan syariah yang perlu kita pahami, sebagai basic knowledge dalam memahami masalah ini.

Lebaran : 100% Otoritas Pemerintah

Banyak orang kurang mengerti bahwa sebenarnya dalam syariah Islam, penetapan tanggal dalam syariah 100 persen adalah keputusan politik, dimana peran penguasa menjadi sangat mutlak. Dan rakyat yang ada di wilayah negeri itu terikat secara syariah dan hukum atas ketetapan pemerintahnya.

Dasarnya adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat serta perilaku umat Islam sepanjang 14 abad ini. Sehingga hal itu sudah menjadi ijma` di kalangan ulama.

1. Masa Rasulullah SAW

Di masa Rasulullah SAW, meski ada banyak laporan tentang penampakan hilal (bulan sabit) yang masuk dan berbeda-beda, namun yang berwenang menetapkan jatuhnya tanggal 1 awal bulan Ramadhan, 1 Syawwal atau 1 Dzulhijjah adalah Rasulullah SAW, bukan sebagai Nabi melainkan dalam kapasitasnya sebagai kepala negara.

Boleh dibilang beliau adalah satu-satunya otoritas tunggal yang berwenang untuk menetapkan kata akhir dari sekian banyak hujjah, ijtihad dan pendapat dalam penetapan tanggal. Tidak boleh ada pihak yang memutuskan jatuhnya pergantian bulan sebelum kepala negara menetapkannya. Dan kalau ketetapan itu sudah dijatuhkan, seluruh rakyat harus ikut.

2. Masa Abu Bakar

Sepeninggal Rasulullah SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahuanhu menjadi khalifah (pengganti) beliau dalam kapasitas sebagai kepala negara. Maka semua laporan hasil rukyat hilal disampaikan kepada beliau, untuk beliau putuskan mana dari berbagai ijtihad itu yang dipilih dan ditetapkan. Sekali seorang kepala negara menetapkan, maka keputusan itu mengikat mutlak kepada rakyatnya.

3. Masa Umar

Ketika Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu menjadi Amirul Mukminin, tiap menjelang bulan Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah selalu masuk berbagai laporan hasil rukyat hilal. Dan tentunya isinya berbeda-beda. Namun kata akhir ada di lidah Umar. Beliau adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk menetapkannya.

4. Praktek Semua Khilafah Islam Selama 14 Abad

Dan begitulah, sepanjang 14 abad di seluruh dunia Islam, penetapan tanggal itu tidak menjadi domain rakyat, baik sebagai individu atau pun kelompok, melainkan menjadi domain penguasa. Intinya, penguasa adalah otoritas tunggal dalam penetapan tanggal.

Dalam kenyataannya, di masa Nabi dan para khalifah penggantinya itu, kalau seandainya ada seseorang yang dengan mata kepalanya sendiri telah melihat hilal, maka dia wajib berpegang teguh dengan apa yang dilihatnya, meski berbeda dengan ketentuan penguasa.

Dasarnya adalah firman Allah SWT :

Bila kamu melihat bulan itu maka puasalah (QS. Al-Baqarah : 185)

Tetapi kalau dirinya tidak melihat hilal secara langsung, hanya katanya dan katanya, sebenarnya itu sudah termasuk taqlid. Dan karena hanya taqlid dari orang yang mengaku melihat hilal, dirinya tidak wajib menerimanya. Sebaliknya dalam hal ini, justru dia wajib untuk ikut ketetapan khalifah sebagai pemerintah yang sah, ketimbang mengikuti kata satu atau dua orang lain.

Dasarnya adalah firman Allah :

Hai orang-orang yang beriman, ta''atilah Allah dan ta''atilah Rasul , dan ulil amri di antara kamu. (QS. Am-Nisa`: 59)

Sampai sekarang, meski negeri-negeri Islam telah terpecah menjadi kecil-kecil dengan wilayah-wilayah yang sempit, tetapi di dalam negeri masing-masing, penetapan tanggal itu tetap menjadi domain pemerintahnya. Kalau pemerintah itu sudah ketuk palu, maka siapa pun tidak boleh mengeluarkan fatwa sendiri. Tindakan nekat seperti itu dianggap menyalahi aturan syariat, karena itu wajib diperangi.

Meski barangkali ijtihad pihak itu benar, tetapi karena penetapan tanggal itu domain pemerintah, tetap saja tindakan mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan apa yang sudah ditetapkan oleh otoritas penguasa dianggap sebagai bughat, atau pembangkangan dan penentangan.

Keanehan Indonesia

Pemandangan seperti di negeri kita, dimana ketika Pemerintah telah menetapkan tanggal, lalu ada saja pihak-pihak yang menetapkan sendiri, adalah pemandangan yang aneh kalau kita bandingkan di dunia arab saat ini. Aneh, karena sedemikian lemahnya kedudukan pemerintah dan sedemikian nekatnya ormas-ormas itu telah menerobos keluar dari batas wilayah yang menjadi kewenangannya.

Pemandangan ini amat kontras kalau kita perhatikan dengan apa yang terjadi di berbagai negeri Islam yang lain. Jangan coba-coba rakyat membuat keputusan sendiri tentang penanggalan.

Di Mesir memang ada ribuan kelompok umat Islam yang sering bertikai dan sering saling melecehkan satu sama lain. Tetapi ketika mufti Mesir sebagai representasi dari pemerintah yang sah telah menetapkan kapan lebaran, semua pihak bersatu, kompak, dan tunduk serta taat kepada ketetapan itu.

Di Saudi Arabia demikian juga, meski ada banyak ulama dengan masing-masing alirannya, kadang mereka pun berbeda pendapat dalam penetapan awal bulan, tetapi ketika pihak mufti kerajaan sudah ketuk palu, semua ikut dan patuh pada ketetapan resmi itu.

Wukuf di Arafah itu asalnya mungkin saja bukan cuma satu kata, dan ada banyak ijtihad yang menetapkan wukuf itu hari Ahad, Senin atau Selasa. Tetapi ketika mufti menetapkan hari Senin, ya sudah. Semua tunduk dan patuh.

Hal yang sama kita saksikan juga di berbagai negeri Islam, bahwa ketetapan kapan jatuhnya awal Ramadhan, awal Syawwal, awal Dzulhijjah, sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah yang sah. Yang bukan pemerintah, dilarang mengeluarkan fatwa sendiri, apalagi bila bertentangan. Karena tindakan itu dianggap makar yang ingin mengacaukan bangsa.

Beda Pemerintahan Beda Otoritas

Dalam perkembangannya, ketika Islam sudah meluaskan wilayah ke berbagai penjuru dunia, maka wilayah yang luas itu mengalami perbedaan waktu terbit bulan dan matahari. Siang di suatu wilayah akan menjadi pagi atau sore di wilayah yang lain.

Sehingga perbedaan itu pun ikut berpengaruh pada wewenang dalam penetapan tanggal juga, selama di tiap wilayah itu ada otoritas pemerintahan juga. Bahkan meski pemerintahan itu masih bagian dari pemerintahan induk, namun dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan tanggal.

Hal itu terjadi di masa para shahabat, ketika Muawiyah bin Abu Sufyan yang tinggal di Syam, dimana beliau berstatus sebagai khalifah, telah menetapkan awal Ramadhan yang jatuh pada hari Jumat, namun otoritas pemerintah di Madinah menetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu.

Dari Kuraib : Sesungguhnya Ummu Fadl binti Al-Haarits telah mengutusnya menemui Mu`awiyah di Syam. Berkata Kuraib : Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku (bulan) Ramadlan, sedang aku masih di Syam, dan aku melihat hilal (Ramadlan) pada malam Jum`at. Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadlan), lalu Abdullah bin Abbas bertanya ke padaku (tentang beberapa hal), kemudian ia menyebutkan tentang hilal, lalu ia bertanya ; "Kapan kamu melihat hilal (Ramadlan) ? Jawabku : "Kami melihatnya pada malam Jum`at". Ia bertanya lagi : "Engkau melihatnya (sendiri) ?" Jawabku : "Ya ! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Mu`awiyah Puasa". Ia berkata : "Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari, atau sampai kami melihat hilal (bulan Syawwal) ". Aku bertanya : "Apakah tidak cukup bagimu rukyah (penglihatan) dan puasanya Mu`awiyah ? Jawabnya : "Tidak ! Begitulah Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kami". (HR. Muslim)

Jadi ada perbedaan penetapan tanggal 1 Ramadhan antara Syam sebagai pusat pemerintahan dengan Madinah Al-Munawwarah sebagai wilayah. Padahal secara de facto dan de jure, Madinah merupakan wilayah sah dan bagian dari Khilafah Bani Umayyah yang beribukota di Damaskus.

Satu hal yang menarik, kalau kita tarik garis lurus antara Damaskus dengan Madinah di Google Earth, jaraknya hanya sekitar 1000-an Km saja. Artinya jarak itu kalau di Indonesia hanya seperti Jakarta Bali. Artinya, jarak antara keduanya tidak terlalu jauh, tidak dipisahkan dengan siang atau malam.

Perbedaan atau pemisahan otoritas ini dimungkinkan dengan dua syarat. Pertama, wilayah itu terpisah jauh. Al-Imam Asy-Syafi`i menetapkan minimal 24 farsakh. Dengan hitungan meter, 1 farsakh adalah 5.544 meter. Jadi 24 farsakh sama dengan 5.544 x 24 = 133,057 km.

Kedua, di kedua wilayah itu memang ada otoritas pemerintahan yang sah, dimana ketetapan itu ditetapkan oleh pemerintahan masing-masing.

Karena hadits di atas itulah maka kita saksikan di zaman sekarang ini, masing-masing pemerintah negeri Islam kadang berbeda dalam menetapkan kapan jatuhnya awal Ramadhan, awal Syawaal atau awal Dzulhijjah. Pemerintah Mesir sering berbeda dengan pemerintah Saudi. Pemerintah Sudan sering berbeda dengan Libiya, Tunis, Turki, Syria, Jordan, Libanon, Iran atau Iraq.

Secara syar`i, perbedaan itu dimungkinkan, lantaran masing-masing pemerintahan itu berjauhan secara geografis, dan juga independen secara hukum. Pemerintah yang satu tidak mengikat pemerintahan yang lain. Semua berdiri sendiri-sendiri dengan otoritas penuh atas rakyat yang tinggal di masing-masing negeri.

Puasa Arafah Saat Wukuf?

Yang sekarang menjadi pertanyaan adalah bila kebetulan satu pemerintahan menetapkan tanggal yang berbeda dengan ketetapan pemerintah Saudi Arabia dalam masalah wukuf di Arafah, lalu apakah rakyat yang tinggal di negeri itu ikut puasa dengan tanggal yang ditetapkan pemerintah Saudi, ataukah tetap dengan tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah negerinya sendiri?

Pertanyaan ini menjadi amat penting, mengingat banyak orang yang mengaitkan puasa tanggal 9 Arafah dengan hari wukuf di Arafah.

Contohnya saat ini, Pemerintah Saudi menetapkan wukuf pada hari Senin, karena tanggal 10 Dzhulhijjah ditetapkan jatuh pada hari Selasa, 16 Nopember 2010. Sementara pemerintah Indonesia menetapkan bahwa 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Rabu, 17 Nopember 2010. Berarti tanggal 9 Dzhuhijjah menurut penanggalan Indonesia, jatuh pada hari Selasa.

Lalu yang bikin bingung, umat Islam Indonesia puasa sunnah 9 Dzulhijjah kapan? Hari Senin-kah atau hari Selasa? Ikut Saudi kan atau ikut Indonesia?

Saya sendiri kebanjiran pertanyaan seperti ini dan agak kewalahan menjelaskannya. Karena itu saya serahan kepada mufti Saudi Arabia sendiri yang barangkali lebih punya otoritas untuk menjelaskannya. Beliau adalah ulama besar yang bernama Syeikh Al-Utsaimin. Dalam hal ini beliau punya jawaban yang semoga bisa menjadi jalan tengah atas perbedaan ini. Berikut kutipannya :

Syeikh Al-Utsaimin : Puasa Arafah Tidak Perlu Ikut Wukuf Arafah

Pandangan yang rajih adalah berbeda berdasar perbedaan mathla’ (dimana hilal itu dilihat di berbagai tempat). Misalnya, jika hilal sudah dapat terlihat di Mekah, dan hari ini adalah hari kesembilan. Kemudian di negeri lain hilal dapat dilihat sehari sebelum nampak di Mekah, maka hari arafah di Mekah adalah hari kesepuluh bagi mereka, maka ini tidak diperbolehkan bagi mereka untuk berpuasa di hari ini, karena hari tersebut adalah hari idul adha bagi mereka.

Atau sebaliknya jika hal ini terjadi dimana mereka melihat bulan sehari setelah Mekah, maka hari kesembilan (Dzulhijah) adalah tanggal 8 Djulhijjah bagi mereka, maka mereka harus berpuasa di tanggal 9 menurut mereka (walaupun bertepatan tanggal 10 bagi Mekah).I nilah pandangan yang rajih karena Nabi shalallahu alaihi wassalam mengatakan :

Apabila kamu melihat (hilal) berpuasalah, dan (juga) jika kamu melihatnya maka berbukalah.

Maka mereka yang tidak melihat hilal di negerinya maka dia belum melihatnya (sebagaimana hadist diatas). Sebagaimana manusia telah sepakat (ijma) menganggap terbitnya fajar atau terbenamnya matahari itu sesuai daerahnya. Dengan demikian penentuan waktu masuknya bulan sebagaimana penentuan waktu harian (yang berbeda tiap daerah). Ini adalah ijma’ para ulama.

Oleh karenanya, penduduk Asia Timur memulai puasa sebelum penduduk bagian barat. Dan berbuka sebelum mereka. Demikian juga matahari yang terbit dan tenggelam saling berbeda. Untuk yang seperti puasa harian ini berbeda maka begitu juga untuk puasa bulanan maka tentu sama.

Akan tetapi jika dua wilayah dalam satu pemerintahan, maka keputusan penguasa untuk berbuka dan berpuasa harus diikuti. Karena ini masalah khilafiyah sedangkan keputusan hakim itu mengankat khilaf. (Hukmul hakim yarfa’ul khilaf).

Berdasar ini maka berpuasa dan berbukalah bersama penduduk dimana kalian sekarang tinggal, entah sama dengan negeri asal kalian atau tidak. Demikian juga shaum Arafah, ikuti di negeri dimana kalian tinggal. (Majmu’ fatawa 20)

Ibnu Taimiyah : Puasa Arafah Ikut Tanggal Negeri Masing-masing

Selain pendapat Syeikh Al-Utsaimin di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pun memandang masalah lebaran dan wukuf yang berbeda ini sesuai dengan tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah masing-masing negeri.

Secara jelas dan tegas Ibnu Taimiyah mensahkan ru’yah penduduk Madinah dan tidak sedikitpun menyarankan untuk menunggu keputusan penduduk Mekkah.

Hal ini berarti Ibnu Taimiyah memandang bahwa Iedul Adha itu sesuai dengan terlihatnya hilal dinegeri masing-masing.

Nabi Puasa Arafah Tidak Ikut Wukuf

Dalam kenyataannya, ini yang kurang disadari oleh banyak orang, ternyata Rasulullah SAW tiap tahun berpuasa Arafah, tetapi di Arafah tidak ada orang yang wukuf.

Lho, kok bisa?

Ya, memang bisa. Sebab sebagaimana kita ketahui puasa Arafah itu disyariatkan jauh sebelum Rasulullah SAW melaksanakan ibadah haji. Ibadah puasa Arafah telah disyariatkan sejak awal beliau hijrah ke Madinah. Sedangkan ibadah haji baru dikerjakan di tahun kesepuluh dari hijrah beliau ke Madinah. Artinya, selama bertahun-tahun beliau berpuasa Arafah, di Arafah tidak ada orang yang wukuf.

Kita tahu bahwa wukuf di Arafah itu tidak ada dalam manasik haji orang-orang jahiliyah, mereka hanya mengenal manasik berbentuk tawaf saja, itu pun arah putarannya keliru. Mereka mengerjakannya searah dengan jaruh jam kalau dilihat dari atas. Padahal manasik haji Rasulullah SAW menetapkan bahwa tawaf di seputar ka`bah itu berlawanan dengan arah jarum jam kalau di lihat dari atas.

So, Nabi SAW berpuasa Arafah di Madinah selama bertahun-tahun tanpa mengacu kepada ada atau tidak adanya wukuf di Arafah. Pokoknya, kalau di Madinah sudah masuk tanggal 9 Dzulhijjah menurut hitungan mereka, maka beliau SAW dan para shahabat berpuasa. Urusan Mekkah ya urusan Mekkah, tapi urusan Madinah ya diurus oleh Madinah sendiri. Masing-masing mengatur urusan sendiri-sendiri.

Keanehan Berikutnya

Ada keanehan lagi mengikuti keanehan yang sudah ada, yaitu meski banyak yang puasa Arafah ikut ketetapan Pemerintah Saudi Arabia, yaitu hari Senin, ternyata ketika shalat Idul Adha tidak ikut. Sebaliknya, giliran shalat Idul Adha malah ikut ketetapan Pemerintah Indonesia, yaitu hari Rabu. Hehe, ternyata ada ketidak-konsistenan dalam bertaqlid.

Padahal seharusnya kalau taqlidnya ikut Pemerintah Saudi Arabia, yaitu puasa Arafah hari Senin, maka shalat Idul Adha-nya harus hari Selasa, sesuai taqlidnya. Sebab kalau shalatnya hari Rabu, sama saja shalat tanggal 11 Dzulhijjah.

Dan kalau mau jujur, sebenarnya dengan cara begitu justru merupakan bid`ah yang nyata, karena sepanjang sejarah Rasulullah SAW tidak pernah shalat Idul Adha tanggal 11 Dzulhijjah.

Kalau pun beliau pernah mengqadha` shalat Ied, karena memang beliau baru tahu setelah waktu shalat Ied terlewat. Sedangkan yang satu ini, sejak awal sudah niat mau puasa Arafah hari Senin ikut Saudi, tapi mau shalat Ied hari Rabu.

Padahal kan harusnya kalau mau shalat Ied hari Rabu, harus yakin bahwa hari Rabu adalah tanggal 10 Dzulhijjah, berarti puasa sunnahnya hari Selasa tanggal 9 Dzulhijjah.

Tapi ya inilah keanehan bangsaku, kelakuannya sering bertaqlid separo-separo. Orang Jawa bilang,"Ngono yo ngono ming ojo ngono".

Tapi menghadapi teman-teman yang model begini, saya sering jawab sambil ngejoke, prinsinya seperti hafalan si zaman SD dulu, Men Sana In Corpore Sano. Lu mau kesana gue mau kesono.

Maksudnya? Ya, terserah lah. Namanya juga taqlid. Sesama tukang taqlid dilarang saling mendahului. Toh puasa Arafah cuma sunnah bukan wajib. Nggak puasa juga kagak nape-nape.

Wallahu a`lam bishshsawab,

Kamis, 28 Oktober 2010

Pray for Indonesia

By Syofian Hadi

-->
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.
Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.”
(QS. 29:57)


-->Pada tanggal 26 Oktober, bencana kembali menghantam dua daerah di negeri kita tercinta ini; Gempa-Tsunami di Mentawai, Sumatera Barat dan meletusnya gunung teraktif di dunia, Gunung Merapi di Yogyakarta.

Inna lillaahi wa inna ilaihi rooji'uun..
Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah ini. Semoga amal para korban meninggal diterima dan dosanya diampuni oleh Alloh SWT. Amiiin..
Dan semoga skenario cinta Alloh kepada kita ini membuat kita sadar akan kebesarannya, betapa tak berdayanya kita, betapa miskinnya kita akan rasa syukur dengan membuat kerusakan-kerusakan di muka bumi ini.
Teringat pesan Salim A. Fillah:
Jika musibah; banjir, gempa, tsunami, gunung meletus adalah peringatan Alloh, mungkin karena hidup kita selama ini bergerak menggelimang ke sebuah jurang, lalu musibah tersebut membuat kita menoleh, menghentikan laju ketersurukan itu. Seperti kenakalan seorang anak kecil yang membahayakan dirinya, lalu sang ayah menjewernya dengan penuh cinta. Maka sungguh, Alloh mencintai hambaNya.

Rabu, 29 September 2010

SILATURAHIM FARIS-ROHIS SMAN 1 BUKIT KEMUNING 1431 H

By Syofian Hadi



Alhamdulillah, Silaturahim Forum Alumni Rohis (FARIS) dan ROHIS SMA Negeri 1 Bukit Kemuning 1431 Hijriyah, 14 September 2010 di Mushola kita tercinta, telah terselenggara dengan baik. Semoga semua yang kita niatkan, kita perbuat, dan hal-hal yang kita cita-citakan untuk FARIS-ROHIS diridhoi Alloh SWT. amiiin.


Apa saja kegiatannya kemarin?
check these out!!

"Opening"
MC by Ketua Rohis


Tilawah by Akh'Ibnu


Re-Ta'aruf


Mendengarkan pengarahan dari Director for Outdoor Activity kita
Akh'Trian


Game 1: Masukin Paku ke dalam botol, ayo kompak!!


ada yg brhasil gak? kompak is the key for this success :-)


Game 2: tembak dorr!! pake bom aer!!


Game 3: Focus!!
and the participants are....

Group: Ulat


Group: Ularrr


Group: Garuda


Group: Macan
(hah, macan??? kucing ini kan?? hehe)


Game seru: beres!!
Next -- Dzuhur!!


Ba'da Dzuhur kita dapet siraman rohani, tausiyah dari Akh Ahmad Ansyori



Kita memang lebih tua dari adik2 Rohis,
tapi semangat kita tak kan pernah kalah dari mereka. Betul??!!


=untuk akhwat, silakan dilaporkan sendiri yaa.., afwan=

Minggu, 12 September 2010

HAPPY IEDUL FITRI 1431 H

Assalamu'alaikum wr wb.

Dear friends,

Unexpecteble, it's one month we have had fasting pilgrimage. And soon we welcomed the day of victory, the day when we returned to the clean and pure. So that, on this blessed month, let us forgive and forgive each other.

Syofian Hadi wants to say HAPPY IEDUL FITRI 1431 H. Minal 'aidin walfaidzin.
Hopefully, our deeds be accepted by Alloh. Amiin..

Jumat, 03 September 2010

Salafus Sholeh Memperingatkan Bahaya Debat

(Syofian Hadi copied this article from http://doktermuslim.wordpress.com/2010/02/06/salafus-sholeh-memperingatkan-bahaya-debat/)

Salafus Sholeh Memperingatkan Bahaya Debat
Oleh : Agus Hasan Bashori, Lc., M.ag. Hafizhahullah


1. Nabi Sulaiman ‘alaihissalam
Nabi Sulaiman ‘alaihissalam berkata kepada putranya:
“Tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” [Ad-Darimi: 309, al Baihaqi, Syu’abul Iman: 1897]

2. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Cukuplah engkau sebagai orang zhalim bila engkau selalu mendebat. Dan cukuplah dosamu jika kamu selalu menentang, dan cukuplah dosamu bila kamu selalu berbicara dengan selain dzikir kepada Allah.” [al-Fakihi dalam Akhbar Makkah]

Sementara ad-Darimi meriwayatkan bahwa Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Engkau tidak menjadi alim sehingga engkau belajar, dan engkau tidak disebut mengerti ilmu sampai engkau mengamalkannya. Cukuplah dosamu bila kamu selalu mendebat, dan cukuplah dosamu bila kamu selalu menentang. Cukuplah dustamu bila kamu selalu berbicara bukan dalam dzikir tentang Allah.” [Darimi: 299]

3. Muslim Ibn Yasar rahimahullah
Musim ibn Yasar rahimahullah berkata:
“Jauhilah perdebatan, karena ia adalah saat bodohnya seorang alim, di dalamnya setan menginginkan ketergelincirannya.” [Ibnu Baththah, al-Ibanah al-Kubra; Darimi: 404]

4. Hasan Bashri rahimahullah
Ada orang datang kepada Hasan Bashri rahimahullah lalu berkata, “Wahai Abu Sa’id kemarilah, agar aku bisa mendebatmu dalam agama!” Maka Hasan Bashri rahimahullah berkata:
“Adapun aku maka aku telah memahami agamaku, jika engkau telah menyesatkan (menyia-nyiakan) agamamu maka carilah.” [Ibnu Baththah, al-Ibanah al-Kubra: 588]

5. Umar ibn Abdul Aziz rahimahullah
Umar ibn Abdul Aziz rahimahullah berkata:
“Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai sasaran untuk perdebatan maka ia akan banyak berpindah-pindah (agama).” [Ibnu Baththah, al-Ibanah al-Kubra: 565]

6. Abdul Karim al-Jazari rahimahulah
Abdul Karim al-Jazari rahimahulah berkata:
“Seorang yang wira’i tidak akan pernah mendebat sama sekali.” [Ibnu Baththah, al-Ibanah al-Kubra: 636; Baihaqi dalam Syu’ab: 8249]

Wira’i artinya orang yang sangat menjaga diri dari hal-hal yang syubhat dan membatasi diri dari yang mubah.

7. Ja’far ibn Muhammad rahimahullah
Ja’far ibn Muhammad rahimahullah berkata:
“Jauhilah oleh kalian pertengkaran dalam agama, karena ia menyibukkan (mengacaukan) hati dan mewariskan kemunafikan.” [Baihaqi dalam Syu’ab: 8249]

8. Mu’awwiyah ibn Qurrah rahimahullah
Mu’awwiyah ibn Qurrah rahimahullah berkata:
“Dulu dikatakan: pertikaian dalam agama itu melebur amal.” [Ibnu Baththah, al-Ibanah al-Kubra: 562]

9. al Auza’i rahimahullah
al Auza’i rahimahullah berkata:
“Jika Allah menghendaki keburukan pada suatu kaum maka Allah menetapkan jidal pada diri mereka dan menghalangi mereka dari amal.” [Siyar al-A’lam 16/104; Tadzkiratul Huffazh: 3/924; Tarikh Dimsyq: 35/202]

10. Imran al-Qashir rahimahullah
Imran al-Qashir rahimahullah berkata:
“Jauhi oleh kalian perdebatan dan permusuhan, jauhi oleh kalian orang-orang yang mengatakan: Bagaimana menurutmu, bagaimana pendapatmu.” [Ibnu Baththah, al-Ibanah al-Kubra: 639]

11. Muhammad ibn Ali ibn Husain rahimahullah
Muhammad ibn Ali ibn Husain rahimahullah berkata:
“Pertikaian itu menghapuskan agama dan menumbuhkan permusuhan di hati orang-orang.” [al-Adab al-Syar’iyyah: 1/23]

12. Abdullah ibn Hasan ibn Husain rahimahullah
Abdullah ibn Hasan ibn Husain rahimahullah berkata:
Dikatakan kepada Abdullah ibn al Hasan ibn al Husain rahjmahullah, “Apa pendapatmu tentang perdebatan (mira’)?” Dia menjawab:
“Merusak persahabatan yang lama dan mengurai ikatan yang kuat. Minimal ia akan menjadi sarana untuk menang-menangan itu adalah sebab pemutus talit silaturrahim yang paling kuat.” [Tarikh Dimasyq: 27-380]

13. Bilal ibn Sa’d rahimahullah (kedudukannya di Syam sama dengan Hasan Bashri di Bashrah)
Bilal ibn Sa’d rahimahullah berkata:
“Jika kamu melihat seseorang terus-terusan menentang dan mendebat maka sempurnalah kerugiannya.” [al-Adab al-Syar’iyyah: 1/23]

14. Wahab ibnu Munabbih rahimahullah
Wahab ibnu Munabbih rahimahullah berkata:
“Tinggalkanlah jidal dari perkaramu, karena ia tidak akan dapat mengalahkan salah satu dari dua orang: seseorang yang lebih alim darimu, bagaimana engkau memusuhi dan mendebat orang yang lebih alim darimu? Dan orang yang engkau lebih alim daripadanya, bagaimana engkau memusuhi orang yang engkau lebih alim daripadanya dan ia tidak mentaatimu? Maka tinggalkanlah itu.” [Tahdzibul Kamal: 31/148; Siyarul A’lam: 4/549; Tarikh Dimasyq: 63/388]

15. Malik ibnu Anas rahimahullah
Ma’n rahimahullah berkata: “Pada suatu hari Imam Malik ibn Anas berangkat ke masjid sambil berpegangan pada tangan saya, lalu beliau dikejar oleh seseorang yang dipanggil dengan Abu al-Juwairah yang dituduh memiliki Aqidah Murji’ah. dia berkata: “Wahai Abu Abdillah dengarkanlah dariku sesuatu yang ingin saya kabarkan kepada anda, saya ingin mendebat anda dan memberi tahu anda tentang pendapatku.’ Imam Malik berkata, “Hati-hati, jangan sampai aku bersaksi atasmu.” Dia berkata, “Demi Allah, saya tidak menginginkan kecuali kebenaran. Dengarlah, jika memang benar maka ucapkan.” Imam Malik bertanya, “Jika engkau mengalahkan aku?” Dia menjawab, “Maka ikutlah aku!” Imam Malik bertanya lagi, “Kalau aku mengalahkanmu?” Dia menjawab, “Aku mengikutimu?” Imam Malik bertanya, “Jika datang orang ketiga lalu kita ajak bicara dan kita dikalahkannya?” Dia berkata, “Ya kita ikuti dia.”

Imam Malik rahimahullah berkata:
“Hai Abdullah, Allah azza wa jalla telah mengutus Muhammad dengan satu agama, aku lihat engkau banyak berpindah-pindah (agama), padahal Umar ibnu Abdil Aziz telah berkata, “Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai sasaran untuk perdebatan maka dia akan banyak berpindah-pindah.”

Imam Malik rahimahullah berkata:
”Jidal dalam agama itu bukan apa-apa (tidak ada nilainya sama sekali).”

Imam Malik rahimahullah berkata:
“Percekcokan dan perdebatan dalam ilmu itu menghilangkan cahaya ilmu dari hari seorang hamba.”

Imam Malik rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya jidal itu mengeraskan hati dan menimbulkan kebencian.”
Imam Malik rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memiliki ilmu sunnah, apakah ia boleh berdebat membela sunnah? Dia menjawab,”Tidak, tetapi cukup memberitahukan tentang sunnah.” (Tartibul Madarik wa Taqribul Masalik, Qadhi Iyadh: 1/51; Siyarul A’lam: 8/106; al-Ajjurri dalam al-Syari’ah, hal.62-65)

16. Muhammad ibn Idris as-Syafi’I rahimahullah
Imam as-Syafi’I rahimahullah berkata:
“Percekcokan dalam agama itu mengeraskan hati dan menanamkan kedengkian yang sangat.” [Thobaqat Syafiiyyah 1/7, Siyar, 10/28]

17. Ahmad bin Hambal rahimahullah
Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya oleh seseorang, “Saya ada di sebuah majelis lalu disebutlah didalamnya sunnah yang tidak diketahui kecuali oleh saya, apakah saya mengatakan?”

Dia menjawab:“Beritakanlah sunnah itu, dan janganlah mendebat karenanya!”

Orang itu mengulangi pertanyaannya, maka Imam Ahmad rahimahullah berkata:
“Aku tidak melihatmu kecuali seorang yang mendebat.” [al-Adab as-Syar’iyyah: 1/358, dalam bab menyebar sunnah dengan ucapan dan perbuatan tanpa perdebatan dan kekerasan; al-Bashirah fid-Da’wah Ilallah: 57]

18. Shafwan ibn Muhammad al-Mazini rahimahullah
Saat Shafwan rahimahullah melihat para pemuda berdebat di Masjid Jami’ maka ia mengibaskan tangannya sambil berkata:
“Kalian adalah jarab, kalian adalah jarab (sejenis penyakit kulit).” [Ibnu Battah: 597]

Dahulu dikatakan:
“Janganlah engkau mendebat orang yang santun dan orang yang bodoh; orang yang santun mengalahkanmu, sedang orang yang bodoh menyakitimu.” [Al-Adab al-Syar’iyyah: 1/23]

“Ya Allah jauhkanlah kami dari jidal, dan anugerahkan pada kami istiqomah. Janganlah Engkau simpangkan hati kami setelah engkau memberi hidayah pada kami.”

Sumber: Diketik ulang dari Majalah Qiblati Edisi 03 Tahun IV (12-1429/12-2008) hal.16-20

Link Terkait:

1. http://belajarislam.or.id
2. http://www.almanhaj.or.id
3. http://www.asysyariah.com/

diambil dari : http://alqiyamah.wordpress.com

Kamis, 26 Agustus 2010

Perbedaan trademark™, copyright© dan registered trademark®

Copied by Syofian Hadi from http://archive.kaskus.us/thread/4178186





Hak Paten
Quote:
Paten adalah hak khusus yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi (dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi), untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada orang lain untuk melaksanakannya.

Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :

-dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
-dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam




®Registered Trademark
Quote:


Dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.

Untuk merek yang sudah terdaftar secara lokal untuk dapat diakui secara internasional maka harus di daftarkan di negara-negara lain hal ini dimaksudkan agar merek tersebut juga mendapat perlindungan hukum di negara yang bersangkutan, begitu juga sebaliknya untuk merek internasional sebaiknya di daftarkan juga di Indonesia. Untuk di Indonesia di daftarkan di Direktorat Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan HAM sedangkan di luar negeri tergantung di departmen yang berkaitan misal kalau di US itu dibawah Department of Commerce.





™Trademark
Quote:

Digunakan sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk atau jasa komersial yang belum terdaftar di Kantor Paten Nasional namun prosesnya sudah di setujui.
Istilahnya proses pembuatan suatu produk kita sudah disetujui menggunakan proses seperti ini, namun produk yg kita hasilkan belum secara resmi terdaftar. Simbol trademark bisa disematkan apabila proses kita di setujui.





Copyright©
Quote:

Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Simbol ini digunakan sebagai pemberitahuan hak cipta atas semua hasil kerja kreatif (sastra, artistik, dll) yang diatur oleh Universal Copyright Law. Durasinya bervariasi di tiap negara namun biasanya hingga seumur hidup si pencipta + 70 tahun. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Jumat, 13 Agustus 2010

Agen Perubahan Terbaru dari SMA Negeri 1 Bukit Kemuning


Ditulis oleh Syofian Hadi

(ada permintaan untuk menampilkan dalam versi Bahasa Indonesia :-) )

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh (manusia) kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Alloh ….”
(Q.S. Ali ‘Imraan : 110)

Assalamu’alaikum warohmatulloh wa barokatuh..
Alhamdulillah, atas nama FARIS –Forum Alumni Rohis– SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, kami mengucapkan selamat kepada Alumni SMA Negeri 1 Bukit Kemuning tahun 2010 yang telah berhasil lulus ujian masuk perguruan tinggi negeri. Dan mereka adalah:

Institut Pertanian Bogor (IPB)
Dede Haryanto : Fakultas Kedokteran Hewan

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Meidian Sulistio : Kepabeanan dan Cukai

Universitas Sriwijaya (Unsri)
Mey Melisa : FKIP, Pend. Kimia
Yuli Ravita : FMIPA, Matematika

Universitas Lampung (Unila)
Nidia Oktarisa : FKIP, Pend. Bahasa Indonesia
Imas Setiana Esti Galih : FKIP, Pend. Fisika
Yuda Fransetya : FKIP, Pend. Kimia
Noviana Laksmi : FKIP, Pend. Matematika
Jefriansyah : Fakultas Hukum
Janjan Alkombet : Fakultas Hukum
Lutfi Yulian Saputra : Fakultas Hukum
Taufik Mahfut : FP, Agroekoteknologi
Aulia Dwi Safitri : FP, Agroekoteknologi
Yulia Purbasari : FISISP, Ilmu Administrasi Negara

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung
Ibnu Anwardani : Fakultas Tarbiyah, Pend. Matematika
Nurfitriana : Fakultas Tarbiyah, Pend. Matematika
Susilowati : Fakultas Tarbiyah, Pend. Matematika
Handayani : Fakultas Tarbiyah, Pend. Fisika

Bagi alumni yang berjuang di perguruan tinggi non-negeri; kalian tetaplah yang terbaik! Menjadi agen perubahan bangsa tidak selalu harus ditempuh di perguruan tinggi. Alloh menguji kalian untuk berjuang di tempat yang berbeda. Kita harus tetap bersyukur.

Selamat datang di dunia baru yang penuh tantangan ini, lakukan yang terbaik, buatlah orang-orang di sekitar kalian ‘ternganga-nganga’ kembali dengan prestasi-prestasi kalian, jadilah orang penuh inspirasi. Tidak mudah, namun tidak pula begitu sulit, kuncinya adalah tetaplah istiqomah untuk berjuang di jalan Alloh. Tetap jalin silaturahim, semoga sukses. Allohuakbar!!

(NB: Kami mohon maaf jika terdapat kesalahan dalm penulisan nama dan jurusan dan kami juga memohon maaf bagi adik-adik yang namanya belum tercantum di sini karena keterbatasan data yang kami terima. Oleh karena itu, silakan e-mail kami untuk data dan informasi terbaru. Terima kasih.)